Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk merupakan dokumen dasar identitas Kependudukan yang sekarang menjadi acuan semua semua sektor dalam memberikan pelayanan. Oleh sebab itu, KTP dan KK seperti menjadi kebutuhan yang sangat mendasar bagi setiap warga negara Indonesia.
Pemerintah pun memberikan pelayanan untuk mendapatkan Kartu Identitas ini sudah menggratiskan dan bahu membahu untuk menerbitkan KTP El kepada yang belum memiliki KTP dan KK
Namun untuk mendapatkan pelayanan agar bisa mendapatkan KTP dan KK harus memnuhi persyaratan dan Mengisi Formulir Permohonan KK dan atau KTP.
Berikut Formulir permohonan KK dan KTP dapat di unduh di link di bawah ini
1. Formulir Permohonan
Kartu Keluarga Format sederhana di sini
Format panjang di sini
2. Formulir Permohonan Kartu Tanda Penduduk di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar